Purtukaran mata uang kelas III SD

Uang adalah suatu benda yang mempunyai ciri-ciri tertentu yang dapat mempermudah pertukaran dan berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah. Pengertian sah di sini adalah bahwa keberadaan uang tersebut dijamin oleh pemerintah dan dilindungi oleh undang-undang negara.





Nilai tukar (atau dikenal sebagai kurs) adalah sebuah perjanjian yang dikenal sebagai nilai tukar mata uang terhadap pembayaran saat kini atau di kemudian hari, antara dua mata uang masing-masing negara atau wilayah.

Jenis Uang
  1. Uang kartal adalah uang yang beredar sehari-hari sebagai alat pembayaran yang syah dan wajib diterima oleh semua masyarakat. Uang kartal terdiri dari uang logam (emas, perak, alumunium) dan uang kertas.
  2. Uang giral adalah uang yang berbentuk saldo rekening di bank milik nasabah, yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran. Cara pembayaran dapat menggunakan cek, giro, telegraphic transfer, travel chek (cek dengan perjanjian), dalam melakuakn pembayaran dengan uang giral ini seseorang boleh menolak. Syarat utama uang giral adalah seseorang harus mempunyai tabungan/simpanan di bank.
Download poster Purtukaran mata uang:
KLICK HERE   
Download Pertukaran uang 10000   
KLICK HERE
Download Pertukaran uang 1000   
KLICK HERE

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...